Layanan Pengaduan Kritik dan Saran di Puskesmas 9 Nopember

Sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik, Puskesmas menyediakan sarana media aduan dan keluhan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi serta upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. 


Kami memiliki beberapa sarana dan media layanan pengaduan apabila pengguna layanan merasa tidak puas dengan pelayanan yang kami berikan, baik secara langsung (ruang aduan) maupun tidak langsung (media sosial, akun google review, link kepuasan pasien, serta melalui website SPP4N Lapor). Melalui media aduan ini, masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait pelayanan yang diterima, sehingga Puskesmas dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan demi terciptanya pelayanan yang lebih cepat, tepat, ramah, dan berkualitas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama